You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang IRTI Monas
Pengosongan Pedagang IRTI Dikritik Komunitas Peduli Monas.
photo doc - Beritajakarta.id

Rencana Pengosongan Pedagang IRTI Dikritik

Rencana Satpol PP DKI mengosongkan lokasi penampungan sementara 339 pedagang binaan Pasar IRTI Monas, menuai kritikan dari masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Peduli Monas.

Kalau penggusuran tetap dilakukan, sudah barang tentu pedagang binaan melawan

Komunitas ini menilai, tindakan penggusuran tempat berjualan sementara pedagang binaan akan menimbulkan gesekan dan perlawanan. Para pedagang dipastikan melawan karena mata pencahariannya sehari-hari dihentikan.

"Kalau penggusuran tetap dilakukan, sudah barang tentu pedagang binaan melawan," kata Abdurrahman, Ketua Komunitas Peduli Monas, Senin (11/8).

Jadi Penampungan PKL Liar, IRTI Monas Akan Dikosongkan

Ia mengatakan, petugas Satpol PP tidak bisa seenaknya menuding seluruh pedagang binaan Pasar IRTI sebagai agen pengecer Pedagang Kaki Lima (PKL) liar sebelum melakukan penyelidikan dan pembuktian. "Tidak mungkin semua pedagang binaan Pasar IRTI menjadi supplier. Hal itu perlu penyelidikan dan pembuktian," tegasnya.

Menurut Abdurrahman, hal yang paling masuk akal memberantas PKL liar di kawasan Monas justru pemberlakuan denda maksimal kepada pengunjung yang dahulu sempat digongkan. Atau, menggencarkan sosialisasi mengenai bahayanya membeli jajanan makanan dan minuman dari PKL liar. "Yang harus digencarkan saat ini yaitu penerapan denda maksimal bagi pengunjung yang membeli barang dagangan PKL liar di dalam Monas," ucapnya.

Sementara itu, Jhon Dira (48), salah seorang perwakilan pedagaan binaan Pasar IRTI mengaku belum mengetahui tempat berjualan sementaranya yang berlokasi di dekat kandang Rusa ini akan ditertibkan. "Saya belum tahu informasinya langsung dari Suku Dinas UMKM Jakarta Pusat," ucapnya.

Ia memastikan, rencana pengosongan lokasi sementara pedagang binaan akan berujung pada perlawanan. Mengingat, 339 pedagang binaan yang berjualan di lokasi ini telah mengikuti segala tata tertib dan aturan selama berjualan. "Kita pasti akan melawan, apalagi 339 pedagang binaan di sini resmi dan selalu mengikuti tata tertib," ujarnya.

Jhon menganggap, rencana pengosongan lokasi sementara pedagang binaan Pasar IRTI bukanlah solusi. Sebaliknya justru mematikan pendapatan sehari-hari para pedagang yang telah berusaha bertahan berdagang di lokasi penampungan. "Kalau tempat ini mau digusur juga, kita mau cari makan di mana?. Kita bisa jadi PKL liar," cetusnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2155 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1211 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati